Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH, MH mengambil Sumpah/Janji sebanyak 298 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Aula I Kantor Walikota (Senin, 9/10). Walikota menekankan kepada seluruh ASN yang diambil sumpah/janji untuk memahami tugas pokok dan fungsi dimasing-masing unit kerjanya, semoga amanah yang telah diberikan ini akan dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan bekarya dengan lebih baik lagi dan penuh tanggungjawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungbalai.
Sebagaimana kita ketahui Pengambilan Sumpah/janji ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri, yang mana bagi setiap calon PNS yang telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat Prajabatan) serta sehat jasmani dan rohani pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/janji. Saya tegaskan, bahwa hal pertama yang harus saudara lakukan adalah memahami tugas,fungsi dan Tanggungjawab pada pekerjaan yang dipercayakan dan menjalankan tugas saudara dengan transparan, akuntabel dan objektif, ujar H.M.Syahrial.
Saya juga berharap seluruh PNS yang telah diambil Sumpah/Janji untuk menjunjung tinggi Disiplin kerja dalam mencapai keberhasilan kerja. Berikan Pelayanan Prima ditempat kerja masing-masing demi mewujudkan Visi dan Misi Walikota Tanjungbalai, tambahnya lagi.
Berdasarkan Data yang diperoleh dari BKD kota tanjungbalai 298 PNS yang diambil Sumpah/Janji diantaranya 61 orang berasal dari Pelamar Umum tahun 2014, 74 orang dari Pelamar umum tahun 2015 serta 163 orang dari Tenaga Honor tahun 2014.
Acara yang dihadiri juga oleh Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa serta Kepala OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai.