Sosialisasi Perpajakan Terkait Amnesti Pajak di Pemerintah Kota Tanjungbalai

Sosialisasi Perpajakan Terkait Amnesti Pajak di Pemerintah Kota Tanjungbalai

amnesti1Wakil Walikota Drs.H Ismail membuka Sosialisasi Perpajakan terkait Amnesti Pajak di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai ( Kamis, 27/10). Hadir dalam acara tersebut Kepala KPP Pratama Kisaran Imam Nashiruddin,Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa,Ka.Dinas PPKA serta para peserta Sosialisasi Perpajakan.

Wakil Walikota dalam sambutannya mengatakan Sosialisasi Amnesti Pajak yang merupakan Kerja sama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan merupakan suatu kesempatan kepada Semua wajib Pajak,Badan Usaha maupun orang pribadi/Karyawan Perusahaan Besar maupun Kecil dalam mendapatkan Pengampunan Pajak.

amnesti2Dengan mengacu pada UU No 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan Permenkeu No 118/PMA 03/2016 tentang pelaksanaan UU No 11 tahun 2016. Wakil Walikota juga mengajak pihak untuk bersama-sama mensukseskan Program Pemerintah untuk mengikuti Program Amnesti Pajak. Motto Amnesti Pajak ” Ungkap,Tebus,Lega”