DPRD Kota Tanjungbalai Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2016

DPRD Kota Tanjungbalai Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Tahun Anggaran 2016

dprsetujuWalikota Tanjungbalai M.Syahrial SH,MH menghadiri Rapat pengambilan keputusan terhadap APBD-P Tanjungbalai di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungbalai (Senin, 7/11). Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD, Rusnaldi Darma yang mengemukakan belanja daerah sebelum perubahan Rp720 Miliar mengalami kenaikan sebesar Rp29 Miliar sehingga menjadi Rp749 Miliar.

Estimasi kenaikan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp668 miliar
tersebut mengalami devisit sebesar Rp36 Miliar.

Menanggapi laporan badan anggaran tersebut, 7 fraksi DPRD Tanjungbalai yaitu, fraksi Partai Golkar, PDI.Perjuangan, Hanura, PPP, Gerindra, Demokrat-Nasional dan PKB menyatakan setuju rancangan APBD Perubahan itu untuk disahkan menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2016.

Kepada seluruh SKPD pengguna anggaran seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai mengimbau percepatan penyerapan anggaran untuk merealisasikan berbagai program/kegiatan, terutama yang terkait dengan pembangunan insfrastruktur mengingat waktu yang singkat.

Usai Pandangan Akhir seluruh Fraksi dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah APBD Perubahan itu antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan DPRD Kota Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai M.Syahrial menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menyetujui usulan P.APBD tersebut.

dprsetuju2Untuk selanjutnya persetujuan tersebut dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan melalui percepatan berbagai sektor pembangunan.

“Pembangunan infrastruktur dan percepatan peningkatakan kesejahteraan masyarakat akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Tanjungbalai pada masa pemerintahannya,” ungkap Walikota