Diskominfo Tanjungbalai Gelar Focus Group Discussion “Keamanan Informasi/Persandian dan Sertifikat Digital bagi OPD”

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Focus Group Discussion “Keamanan Informasi/Persandian dan Sertifikat Digital bagi OPD”

 


Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Keamanan informasi/Persandian dan Sertifikat Digital bagi Para OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai berjumlah 80 orang. Acara yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Drs.H Ismail berlansung di Aula II Kantor Wali Kota (Kamis, 6/12/2018).

Wakil Wali Kota menyampaikan dalam rangka pengembangan dan pemanfaatan Teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) dilingkungan Pemko Tanjungbalai yang disesuaikan dengan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bahwa TIK dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

kemajuan teknologi ini telah menempatkan informasi sebagai salah satu sumber daya yang sangat penting. Untuk itu, pemko tanjungbalai melalui acara ini berupaya untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan keamanan informasi SPBE, baik data center, jaringan intra pemerintah, manajemen keamanan informasi SPBE, SOP Keamanan sampai dengan teknis prosedur keamanan informasi yang harus ditetapkan dilingkungan Pemko Tanjungbalai, sebut Wakil Wali Kota.

Narasumber dari BSSN-Badan Siber dan Sandi Negara RI, Supapri Situmorang, S. ST, MP, MH, selaku Sandiman Pertama yang memaparkan materi tentang Keamanan Informasi dan Imam Resti Muhtahar, S.ST selaku Kasubbag Tata Usaha Balai Sertifikat Elektronik dengan materi paparan tentang Sertifikat Digital.

Sementara itu, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan pemahaman pemanfaatan sertifikat elektronik dan pentingnya pengamanan Informasi yang berbasis Elektronik di era Digitalisasi saat ini.

“Hal Penting yakni penerapan pengamanan informasi dan dokumen elektronik dari unsur kejahatan siber atau oknum tertentu, sehingga tidak mudah dimanipulasi, dirusak atau disalahgunakan sehingga lebih efektif, efesien, ekonomis, praktis dan simple dalam penanda-tanganan dokumen berbasis digital dan pemanfaatan TIK guna keamanan informasi,” paparnya.

Ditambahkan lagi, sosialisasi tersebut, berangkat dari arus informasi yang begitu beragam di era globalisasi dalam era digital.Kemudian untuk membuktikan kebenaran suatu informasi yang benar dan otentik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum nantinya dikonsumsi publik maka sosialisasi ini digelar.

Menurut Narasumber Supapri Situmorang, pengamanan terhadap informasi publik, tidak berfokus pada informasi rahasia. Layanan yang diberikan persandian tidak hanya pada kerahasiaan, namun juga keutuhan, keotentikan, keteraksesan, ketersediaan, dan nir penyangkalan atas informasi dan yang terpenting adalah pelaksanaan keamanan informasi secara menyeluruh.

Mengamankan informasi tidak serta merta menutup informasi tapi memastikan informasi itu utuh tidak dimodifikasi dan dengan menggunakan tanda tangan digital
Tang berbasis tekhnik kriptografi itu informasi yang disampaikan ke masyarakat itu tidak hoax dan tidak disangkal bahwa itu dikeluarkan dan murni dari pemerintah daerah,” Ujar Supapri Situmorang.