Bertempat di rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Kamis malam (13/12/2018) diadakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjung Balai tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Mekanisme Perizinan Terpadu Satu Pintu di Wilayah Kota Tanjungbalai.
MOU tersebut langsung ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial bersama Kepala BPJS Kesehatan Cab. Tanjungbalai Ario Trisaksono. Turut hadir dalam acara seremonial tersebut, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai beserta Relationship Officer dan Staf Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai.
Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi implementasi kerjasama daerah dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Tanjungbalai Dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Mekanisme PTSP Di Wilayah Kota Tanjungbalai.