Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai gelar pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan barang bukti lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bertempat di halaman kantor Kejari (Rabu, 9/1/2019). Acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs.H Ismail, Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Eddy Mashuri Nasution, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, mewakili Lembaga Pemasyarakatan Pulo Simardan, mewakili Pengadilan Negeri, mewakili Ketua Pengadilan Agama dan para awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis sabu dengan berat total Sabu 674,592 gram, Ganja 1488,55 gram, Ekstasi 2125,5 gram, Obat Palsu 103 butir dan Handpone 169 unit.
Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung SH,MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang telah terbangun kepada instansi terkait dalam penanganan suatu permasalahan dan kasus di Kota Tanjungbalai.
Ditambahkan lagi, saya mengajak Seluruh lapisan masyarakat yang terlibat agar bekerja sama dalam membangun Kota Tanjungbalai yang aman dan kondusif, ujar Kajari Zullikar Tanjung
Sementara itu, Wakil Wali Kota Drs.H Ismail mengapresiasi jajaran Kejari Tanjungbalai karena dinilai baik dalam menangani kasus perkara berbagai tindak pidana. Faktor utama yang terjadi selama ini di Kota Tanjungbalai yakni tingkat kriminal dan kemiskinan yang masih tinggi.
Untuk itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun Kota Tanjungbalai yang sejahtera, sebut Wakil Wali Kota.
Pemusnahan barang bukti sabu sabu, dilakukan dengan cara direndam didalam air panas dan dibuang ke dalam selokan. Ini setelah barang haram tersebut larut dengan air. Selanjutnya pemusnahan barang barang hasil sitaan tindak kejahatan seperti ganja, Obat Palsu, Ekstasi dan ratusan telepon genggam dimusnakan dengan cara dibakar dalam 3 buah tong besi yang telah disiapkan pihak Kejaksaan.