Bagian Hubungan Masyarakat Setdako Tanjungbalai melaksanakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai (Selasa, 6/12). Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Imron Nasution SH didampingi Kabag Humas Nurmalini Marpaung S.Sos, M.I.Kom.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Anggota PPID disetiap SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar acuan kerja tentang ruang lingkup,tanggungjawab dan wewenang tugas PPID dalam memenuhi dan menyediakan informasi berdasarkan ketentuan UU.
Hadir dalam acara tersebut dari Dinas Kominfo Provsu Iwan Sutani Siregar SSTP,M.Si dan Rurita Ningrum dari Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara yang juga Narasumber dalam Kegiatan ini.