20 Kelurahan dikota Tanjungbalai mendapat bantuan LPCI

 

Menindaklanjuti surat rekomendasi Kementerian Polhukam dalam rangka Sosialisasi perencanaan dan pengembangan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat tercapainnya Pembangunan Nasional Khususnya dalam mendukung program Nawacita Presiden RI.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Pertemuan dan sosialisasi tentang Program Lembaga pengembangan CSR Indonesia (LPCI) yang melibatkan Kelurahan/kecamatan Se Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan diaula II Kantor Walikota (Rabu, 20/2/2019).

Asisten I Pemerintahan Setako Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mengatakan Pemerintah Kota Tanjungbalai termasuk salah satu wilayah yang mendapat bantuan pembangunan Infrastruktur dikelurahan untuk kesejahteraan masyafakat dari beberapa wilayah Kab/Kota Yang berada disumatera utara dari Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) yang bergerak dibidang pengembangan dan pengelolaan CSR perusahaan Swasta Nasional dan Swasta Multi Nasional, Khususnya program indonesia terang untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat khusunya di kota Tanjungbalai.

“Kepada perangkat Kelurahan yang menerima bantuan tersebut sebanyak 20 kelurahan dari 31 kelurahan Se Kota Tanjunngbalai, agar kiranya segera mengetahui mekanisme pelaksanaan program bantuan tersebut Sesuai Mekanismenya, ” Terangnya

Karena bantuan dari lembaga pengembangan CSR Indonesia (LPCI) lebih diprioritaskan dalam hal Lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan Infrastruktur.