Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai segera memenuhi kewajiban pajak dan melaporkan SPT Tahunan secara online.
“Forkompinda, ASN, DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita ini panutan dan tauladan bagi masyarakat. Tentu kita dulu yang menyetorkan pajak dan melaporkan SPT tahunan,” Ungkap Wali Kota saat membuka Pekan Panutan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2018 di Aula Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (11/03/19) Siang.
Wali Kota H.M Syahrial menjelaskan pajak merupakan sumber pendanaan signifikan terhadap Penyelenggaraan pembangunan, secara nasional pajak menjadi sumber pendapatan hingga 80 persen.
“Sementara untuk APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 lalu, PAD hasil pajak lebih kurang mencapai Rp. 16.012.087.186 (Enam Belas Milyar Dua Belas Juta Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Delapan Puluh Enam Rupiah) dari total Penerimaan Pajak Daerah Kota Tanjungbalai.”
Untuk itu, saya menyambut baik acara Pekan Panutan Laporan SPT tahunan PPH tersebut dan mengimbau para Pimpinan OPD melaksanakannya.
Untuk itu H.M Syahrial berharap, ke depan pajak orang pribadi dari ASN maupun karyawan perusahaan yang ada di Kota Tanjungbalai dapat diintensifkan, agar serapannya maksimal sesuai target perolehan Tahun 2019.
Ia juga berpesan khusus kepada bendaharawan pengeluaran OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai menjadi wajib pungut dan wajib setor agar target pajak terpenuhi.
“Melalui kesempatan ini saya mengingatkan kepada pimpinan OPD dan bendaharanya, agar segera menyelesaikan segala kewajiban pajaknya. Sedangkan untuk perusahaan kita minta kantor pajak yang menagihnya” kata Wali Kota H.M Syahrial.
“Diharapkan, seluruh ASN dijajaran Pemko Tanjungbalai segera menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filling. Mari kita menjadi teladan dalam hal membayar Pajak, ” imbau Wali Kota H.M Syahrial.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Kisaran Anton Sibarani mengatakan Pajak membawa manfaat besar terhadap Peningkatan Pembangunan dan mempengaruhi sektor pendapatan daerah. Untuk itu, kesadaran semua pihak sangat diperlukan dalam membayar pajak salah satunya SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh)