Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak, Kamis (14/3) pagi mengunjungi Pemerintah Kota Tanjungbalai yang disambut oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH beserta Pejabat Pemko Tanjungbalai di Kantor Wali Kota Tanjungbalai.
Dalam kunjungan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut bersilaturrahmi dan melakukan pertemuan dengan para Asisten, Kepala OPD, para Kabag dan Camat se-Kota Tanjungbalai yang diawali dengan kata sambutan Wali Kota Tanjungbalai.
Pada kesempatan itu Wali Kota H.M Syahrial mengatakan, ini adalah kunjungan/ perjalanan panjang roadshow berkeliling di seluruh Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh ibu Kepala BPK RI dan rombongan, semoga kunjungan ke Kota Tanjungbalai ini memberi manfaat bagi kita semua, dan memberikan pencerahan dalam rangka penyiapan laporan keuangan Tahun 2018 dan manajemen administrasi keuangan.
Selain dalam rangka tugas kedinasan, kunjungan BPK ini juga sebagai wadah untuk membangun dan mempererat silahtuhrahmi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ungkap Wali Kota.
“Apabila ada menemukan kekurangan dalam pemeriksaan yang dilakukan, kami berharap dapat segera disampaikan untuk secepatnya dilengkapi. Di samping itu kami juga berharap terus mendapatkan pendampingan dan bimbingan. Dengan demikian kami dapat mewujudkan sistem pengelolaan keuangan di Pemko Tanjungbalai menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel,” harap Wali Kota.
Kemudian Wali Kota pun minta kepada Sekda segera mengumpulkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai untuk dikumpulkan dan diberi arahan, agar membantu sepenuhnya jalannya pemeriksaan lapangan yang dilakukan pihak BPK. “Semoga LKPD yang kita sampaikan kemarin jauh lebih baik sehingga keinginan mendapatkan penilaian opini dnegan predikat WTP dapat terwujud,” ungkapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak, mengatakan, kedatangan mereka untuk memulai pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan 04 Maret sampai 26 Maret mendatang. Direncanakan, pemeriksaan lapangan akan dilakukan selama 24 hari, begitu juga dengan pemeriksaan laporan akan dilakukan selama 24 hari.
“Insha Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secepatnya usai pelaksanaan pemeriksaan. Walaupun sesuai dengan ketentuan yang ada, hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat 2 bulan namun kami berupaya menyelesaikan secepatnya. Selama ini tidak pernah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ambar.
Dalam rangka mendukung kelancaran pemeriksaan, Ambar kembali minta dukungan Wali Kota agar para pejabat dapat meluangkan waktunya di luar jam kerja sehingga data-data yang dibutuhkan auditor dipenuhi. Sebab, auditor akan bekerja hingga malam hari guna mempercepat penyelesaian pemeriksaan. “Jadi kami minta dukungan Pak Wali agar para pejabat tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung,” harapnya.
Kemudian Ambar pun menambahkan, sebenarnya untuk mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak lah sulit. Asalkan semua entitas terkait mau bekerja keras dan dapat digerakkan. Di samping itu terus dan rutin dilakukan monitoring sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat dipenuhi.
“Selama ini monitoring dan evaluasi kurang dilakukan. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengetatkan monitoring dan evaluasi. Jika itu dapat dilakukan, penilaian opini dengan predikat WTP akan dapat diraih sesuai harapan Pak Wali,” paparnya.