Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Drs.H Ismail menghadiri Acara Penandatanganan Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra, Medan (Selasa, 26/3/2019).
Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, beserta Para Bupati/Wali Kota Se Sumut.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengukuhkan komitmen perbaikan pelayanan publik. Pengukuhan dilakukan dalam bentuk penandatanganan dokumen Komitmen Pemerintah Daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan, selama ini pemantauan terhadap kinerja pelayanan publik oleh institusi pemerintahan di Sumut mereka lakukan hanya lewat survey. Didapatkan temuan dari 34 pemerintah daerah (termasuk Pemprov Sumut) yang dicermati, hanya ada enam yang dikategorikan hijau atau relatif baik.
Keenamnya adalah Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Langkat, Deliserdang, Dairi dan Serdang Bedagai. Selebihnya masih belum baik.
“Itulah kenapa penandatanganan komitmen ini dilaksanakan. Perbaikan pelayanan publik oleh semua institusi pemerintah di Sumut dimulai dari komite,” ujar Abiyadi.
Selanjutnya, oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI sesungguhnya sudah dipersiapkan aplikasi bernama LAPOR yang bisa digunakan publik guna menyampaikan keluhan tentang pelayanan oleh Pemerintah Daerah. Aplikasi LAPOR yang merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pelayanan Online Rakyat tersebut terintegrasi ke seluruh Pemprov, Pemkab/Pemko serta seluruh dinas. Seluruh laporan masyarakat akan masuk ke KSP dan diteruskan ke pemkab atau dinas terkait yang diadukan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai usai acara mengatakan sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah berkunjung ke Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam rangka penyerahan hasil capaian kepatuhan dari Pemerintah Daerah. Dari hasil tersebut memang saat ini Pemko Tanjungbalai masih berada dalam Zona yang belum aman. Untuk itu, sesuai harapan saya bersama Bapak Wali Kota akan terus mendorong Peningkatan Pelayanan Publik di Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Tanjungbalai.
Ini merupakan tonggak kita bersama untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Tentunya Pemko Tanjungbalai siap berkomitmen dan bersinergi dengan Ombudsman RI dibidang Pelayanan Publik tahun, Ujar Wakil Wali Kota.
Apa yang dilakukan saat ini dalam rangka Peningkatan Standar Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR! ,tentunya Pemko Tanjungbalai akan siap mendukung dan berkomitmen dalam pelaksanaannya, ungkap Wakil Wali Kota H. Ismail
Turut hadir perwakilan Kementerian PAN/Reformasi Birokrasi, perwakilan KSP serta sejumlah Instansi terkait.