Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH, MH menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Sub Divisi Regional (Sub Divre) Kisaran dalam rangka Pengadaan Beras Medium bagi masyarakat kurang mampu. Acara yang dilaksanakan di Aula I Kantor Wali Kota (Senin, 01/4/2019) dihadiri Kepala Perum Bulog Subdivre Kisaran Irfan Arfian, Plh. Seketaris Daerah Halmayanti SH, Kadis Sosial, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah serta Kepala Lingkungan Se Kota Tanjungbalai.
Kadis Sosial, M Idris dalam laporannya menyampaikan Program Subsidi Pangan Pemko Tanjungbalai ini ditujukan kepada Masyarakat Kota Tanjungbalai tidak mampu yang tidak mendapat bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat. Subsidi pangan yang disebut sebagai Beras Madani disalurkan selama 9 (Sembilan) bulan untuk 10.000 KK dan tidak termasuk penerima program BPNT dan Beras Madani.
Jika diteliti, Jumlah Penerima bantuan Pangan Non Tunai di Kota Tanjungbalai tahun 2019 ini sebanyak 13.448 KK dan penerima Subsidi Pangan Beras Madani sebanyak 10.000 KK, sehingga Jumlah penerima bantuan pangan berjumlah 23.448 KK. Sementara menurut Basis Data Terpadu (BDT) Kota Tanjungbalai tahun 2019 jumlah Keluarga Miskin Kota Tanjungbalai sebanyak 14.962 KK. Dengan demikian, sesuai BDT tersebut Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Subsidi Beras Madani sudah lebih dari cukup hal ini tentunya untuk membantu menurunkan angka kemiskinan Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH mengatakan agar para Kepala Lingkungan, Tenaga Kesejahteraan Sosia Kecamatan dan Lurah hingga Camat dapat mempertanggungjawabkan data masyarakat tidak mampu yang menerima bantuan Subsidi Pangan ini. Musyawarah Kelurahan harus benar-benar dilaksanakan dan disampaikan tepat waktu melalui Dinas Sosial agar segera ditetapkan sebagai penerima Beras Madani Kota Tanjungbalai.
“Selain ketepatan sasaran, H.M Syahrial melanjutkan, hal yang dibenahi dalam program Pengadaan Beras Medium ini adalah waktu penyaluran, kualitas beras, dan harga yang sesuai ketentuan. Menurutnya, semua pihak terlibat memperbaiki program yang dibutuhkan rakyat miskin tersebut. Sebab, program ini melibatkan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Perum Bulog, dan masyarakat,” Ungkapnya.
“Tidak bisa hanya Bulog karena bukan hanya tanggung jawab Bulog semata. Semua, mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah, Camat dan masyarakat mengawasi,” ujarnya.
Dengan program itu, kata Wali Kota lagi, angka kemiskinan di Kota Tanjungbalai dapat diminimalisasi bahkan dihapus. Dengan catatan, semua elemen masyarakat mendukung program ini.
Kepala Subdivre Kisaran, Irfan Arfian mengatakan Program ini untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat kurang mampu sehingga harus tepat. Jangan sampai jatuh kepada orang yang tidak berhak menerimanya,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Pernyataan Lurah yang menjadi fakta integritas agar data penerima bantuan pangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Penyaluran Beras Madani