Dalam Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kota Tanjungbalai, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Atrial, SH beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Drs.H Ismail di Aula Kantor Wali Kota (Rabu, 10/4/2019).
Dalam Pertemuan tersebut, BNN Provinsi Sumatera Utara juga menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan , Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Perekrusor Narkotika (P4GN).
Berdasarkan data yang diluncurkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 4,5 juta jiwa. Narkoba telah menjadi penyakit yang kian mewabah dan dapat menimpa siapapun jika tidak diwaspadai sejak dini.
Hal ini disampaikan Kepala BNNP Sumatera Utara BRIGJEN POL Drs. ATRIAL, SH saat memberikan Paparan terkait INPRES NO 6 TAHUN 2018 yang mana bentuk implementasinya adalah secara aktif menyelenggarakan sosialisasi kepada stakeholder terkait serta di lingkungan sekitar, seperti sekolah dan kampus. Kedua tempat ini rawan menjadi target pemasaran narkoba, sebutnya.
Untuk maksud tersebut, dalam lampiran dokumen Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk dapat disosialisasikan dan ditindaklanjuti di lingkungan kerja dan wilayah koordinasi seluruh Lembaga Pemerintahan, Pemangku Kepentingan baik dipusat maupun di daerah sebagai bentuk dukungan dan kepedulian bersama terhadap bahaya peredaran Narkoba, Papar Ka. BNN Provsu Brigjen Pol. Atrial SH
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari BNNP Sumut sekaligus memberikan sosialisasi terkait INPRES NO 6 TAHUN 2018. Dengan diterbitkannya Inpres ini, Pemerintah Daerah merasa memiliki payung hukum kuat jika nanti menetapkan berbagai kebijakan daerah untuk pencegahan maupun sanksi terhadap aparatur yang melanggar.
“Hal ini juga upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai,” tambah H. Ismail
Hadir dalam kegiatan tersebut forkopimda Tanjungbalai diantaranya Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH, S.I.K, Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP. Eddy Mashuri Nasution, Mewakili Dandim 0208/AS Mayor Inf Indra Bakti, mewakili Kejaksaan Negeri, para Asisten, Kepala OPD dan Instansi Terkait lainnya.