Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana Seketariat Pemko Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di aula Kantor Wali Kota (Rabu, 2/5/2019)
Acara Sosialisasi dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH.
Wali Kota H.M Syahrial menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses yang telah dilaksanakan pada beberapa tahun yang lalu, dimulai dari tahapan sosialisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga sampai saat ini sesuai amanat dari Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman penyusunan SOP administrasi Pemerintah.
Harapannya, seluruh peserta dapat memahami pentingnya SOP yang nantinya dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayana di unit kerja masing masing sehingga benar benar menunjukkan perubahan pola pikir (mind set) aparatur negara menjadi aparatur abdi pelayanan masyarakat, ujar Wali Kota.
“Penyusunan SOP sebagai modal positif inovatif dan strategis dalam upaya peningkatan wawasan dan paradigma baru tentang tahapan penyusunan SOP di lingkungan Pemko Tanjungbalai”
Adapun sasaran yang diharapkan dalam penyusunan SOP ini adalah setiap instansi pemerintah sampai unit terkecil harus memiliki SOP masing masing, sebagai penyempurnaan proses penyelenggaraan administrasi pemerintah, peningkatan kualitas, pelayanan prima yang akuntabel kepada masyarakat. Hal inilah yang menjadi komitmen Pemko Tanjungbalai dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance), Ungkap Wali Kota mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya, Kabag Organisasi dan Tatalaksana Hamdani mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan panduan bagi seluruh instansi dalam mengidentifikasikan, menyusun dan mendokumentasikan, mengembangkan serta mengevaluasi SOP administrasi Pemerintahan sesuai tugas dan fungsi aparatur negara.
Kegiatan sosialisasi diikuti 100 orang peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Tanjungbalai yang dibimbing langsung staf pengajar dari staf ahli bidang administrasi negara Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Dr. Muhammad Rahmadi S. Sos, M. Si