Wali Kota Tanjungbalai Serahkan 273 SK CPNS

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH menyerahkan SK Simbolis kepada 273 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, di Pendopo rumah dinas Wali Kota (Senin, 27/5/2019)

Penyerahan SK CPNS diserahkan langsung oleh Wali Kota H.M Syahrial kepada tiga orang CPNS yakni mewakili tenaga pendidikan Muhammad Irvan, S.Pd, tenaga Kesehatan dr. Suci Katerina Afani dan tenaga teknis infrastruktur Iskandar Zulkarnain, ST.

Dalam sambutannya Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang sudah menerima SK.

“Selamat kepada para CPNS yang sudah mengikuti seleksi secara ketat. Hari ini sudah menjadi bagian dari CPNS Pemerintah Kota Tanjungbalai, ” ujarnya.

Tahun 2018 yang lalu, Pemko Tanjungbalai telah melakukan pengadaan/recruitmen CPNS dari formasi umum sebanyak 316 formasi. Hal ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun dari 316 formasi tersebut hanya 273 formasi yang terpenuhi dan itu adalah saudara saudara sekalian yang hadir pada saat ini, jelasnya

Saya berharap para CPNS yang menerima SK hari ini merupakan putra putri terbaik yang dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan Kota Tanjungbalai kedepannya.

“Untuk tenaga pendidik, jadilah guru yang berkualitas agar dapat menghasilkan siswa/siswi yang berkualitas, bagi tenaga kesehatan, jadilah dokter, bidan dan perawat yang memberi pelayanan terbaik bagi pasien dan bagi tenaga teknis, jadilah tenaga yang siap andil dalam pembangunan”, tegas Wali Kota.

Ditambahkan lagi, pekerjaan sebagai Pegawai Negeri adalah pilihan yang harus dijalankan. Sehingga itu, diharapkan, agar tugas dan tanggungjawab ini dapat dijalankan sebaik-baiknya.

Berdasarkan laporan dari Kepala BKD Kota Tanjungbalai, diwakili Seketaris Azhar S.Pd mengatakan dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilakukan dan dinyatakan lulus sebanyak 273 orang, tenaga pendidikan 151 orang, tenaga kesehatan 87 orang dan tenaga teknis infrastruktur 35 orang yang mengisi formasi dokter gigi ahli pertama, spesialis obgyn, spesialis bedah, spesialis kulit kelamin, spesialis penyakit dalam, spesialis patologi anatomi, spesialis patologi klinik, spesialis paru, spesialis mata, spesialis syaraf, sanitarian dan analis bangunan dan perumahan. Kepada CPNS yang telah menerima SK dapat melapor ke instnasi/unit kerja penempatan pada 10 Juni mendatang, paparnya.