Walikota Tanjungbalai Sampaikan Nota Pengantar R-PAPBD TA 2022

Diskominfo Tanjungbalai – Bertempat di Aula Rapat DPRD Kota Tanjungbalai dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tanjungbalai tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2022, Senin (19/9)

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR dan Syahrial Bakti serta dihadiri Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, Forkompinda Tanjungbalai, Para Anggota DPRD, Pj Sekdakot Nurmalini Marpaung, Pimpinan OPD, Camat serta Lurah

Dalam nota pengantar R-PAPBD Kota Tanjungbalai TA 2022 yang disampaikan Wali Kota Tanjungbalai Belanja operasi pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 591.440.952.831 mengalami penambahan sebesar Rp.38.217.146.316,- dari APBD murni sebesar Rp. 553.223.806.515,- atau bertambah sebesar 6,91%. Belanja modal pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp.75.689.632.619,- mengalami penambahan sebesar Rp. 12.238.920.284,- atau bertambah sebesar 18,29% dari APBD murni sebesar Rp. 63.450.712.335,-

Selanjutnya Belanja tidak terduga pada rancangan perubahan APBD tahun 2022 tidak ada perubahan yaitu sebesar Rp.3.200.000.000,-

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2002 sebesar Rp. 75.943.693.850 tidak ada terjadi pengurangan. Pendapatan transfer pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 548.886.891.600,- mengalami penambahan sebesar Rp.6.456.066.600,- atau bertambah sebesar 1,19 %.

Penerimaan pembiayaan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp.50.000.000.000,- mengalami penambahan sebesar Rp 44.000.000.000,- setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI) Perwakilan I Medan Provinsi Sumatera Utara. Pengeluaran Pembiayaan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2022 tidak ada perubahan yaitu sebesar Rp. 4.500.000.000,-

Lanjut Wali Kota, dari uraian tersebut di atas dapat kami sampaikan kepada dewan yang terhormat bahwa total belanja Daerah setelah perubahan APBD adalah Rp.670.330.585.450,- bertambah sebesar Rp.50.456.066.600,- atau bertambah sebesar 8,14% dari APBD murni sebesar Rp. 619.874.518.850,-

Demikianlah disampaikan nota keuangan Rancangan peraturan daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjung Balai T.A 2022 selanjutnya kami memohon kiranya kepada dewan yang terhormat untuk menelaah dan meneliti Rancangan peraturan daerah perubahan APBD T.A 2022 dan penjabarannya sekaligus diharapkan dapat membahas bersama untuk selanjutnya dapat disepakati, pungkas Wali Kota Tanjungbalai Waris Tholib

Penyampaian nota pengantar R-PAPBD Kota Tanjungbalai ditandai dengan penyerahan simbolis dokumen R-PAPBD oleh Wali Kota Tanjungbalai kepada pimpinan sidang Ketua DPRD Tanjungbalai.