Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH, MH menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU – 0000375.AH.01.05 Tahun 2017 tertanggal 30 Mei 2017 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Yayasan Politeknik Tanjungbalai kepada Ketua Pembina Yayasan Politeknik Tanjungbalai Bpk Zulkifli Amsar Batubara, Ketua Umum Yayasan Zainul Arifin, Seketaris Umum Zul Abdiman serta Ketua Pengawas Yayasan Politeknik Tanjungbalai Susanto di Aula II Kantor Walikota (Rabu, 31/5).
Walikota berharap setelah diserahkan SK ini segera dilakukan Rapat Pemilihan Direktur Politeknik yang baru untuk mengisi kekosongan Jabatan Direktur Politeknik Tanjungbalai. “Saya juga berharap nantinya melalui kepengurusan Yayasan Politeknik Tanjungbalai yang baru ini akan berupaya dalam menjadikan Politeknik Negeri pertama di kota Tanjungbalai”, ungkap M.Syahrial.
Walikota juga mengharapkan Pengurus Yayasan yang baru dapat melakukan Koordinasi dengan Kopertis Sumut untuk menindaklanjuti upaya peningkatan status Politeknik Tanjungbalai menjadi Politeknik Negeri, “sebelumnya saya sudah menandatangani MOU Pengembangan Luas Politeknik Tanjungbalai seluas 8 Ha sebagai syarat menjadi Politeknik Negeri dengan Pengembang” ditambahkan Walikota.