Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakernas XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Malang, Propinsi Jawa Timur

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakernas XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Malang, Propinsi Jawa Timur

 

Walikota Tanjungbalai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi XII di Kota Malang yang dibuka secara Resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo (Rabu, 19/7). Acara yang berlangsung mulai tanggal 18 s/d 20 Juli 2017.

 

Rakernas kali ini mengambil tema : “Implementasi perlindungan hukum bagi pejabat pemerintahan daerah berdasarkan UU No 23 Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk mendukung pembangunan nasional”. Tema ini dianggap penting, tiada lain untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemerintahan daerah, yang itu terdiri dari walikota juga pejabat di organisasi perangkat daerah,” tegas Airin Rachmi Diany, Ketua DPP Apeksi yang dalam pidatonya di pembukaan Rakernas Apeksi di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (19/7/2017).

 

Airin menambahkan selama 10 tahun terakhir ada kekhawatiran dari penyelenggara pemerintahan daerah tentang perlindungan hukum. Para penyelenggara pemerintahan daerah khawatir jika apa yang mereka kerjakan berbuntut pada proses hukum yang akhirnya mengantar mereka ke penjara. “Melalui Rakernas ini, dengan narasumber dari KPK, Jaksa Agung dan juga Polri, diharapkan lagi tidak ada kekeliruan dan rasa khawatir bagi penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga lebih tahu tentang prosedur hukum, dan bekerja dengan tenang dan nyaman,” tegas Airin.

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menyampaikan tiga hal penting. Pertama, terkait fenomena kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kedua, tentang kinerja pemerintah kota. Ketiga, tentang radikalisme.
Tjahjo menyoroti cukup lama fenomena banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Karenanya dia memberikan atensi kepada seluruh Walikota untuk menghentikan penyimpangan dan meningkatkan kepedulian akan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Juga berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian, dan kejaksaan dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan daerah. Juga meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” pesan Tjahjo.

Tjahjo juga meminta Walikota menjauhi lima area korupsi. Lima area korupsi itu adalah Penyusunan anggaran, Pajak dan Retribusi daerah, Pengadaan barang dan jasa, Belanja hibah dan bantuan sosial, serta Belanja perjalanan dinas.

Sedangkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yang juga memberikan sambutannya pada acara pembukaan Rakernas Apeksi tersebut mengatakan, walikota tidak perlu khawatir jika bekerja secara benar.
“Apalagi pemerintah daerah ini sudah dipayungi oleh tiga UU yakni UU Pemerintah Daerah, UU ASN, juga UU Administrasi Pemerintah. Selama bekerjasa secara benar, sudah sesuai dengan peraturan yang diatur di tiga paket UU itu, tidak perlu takut dan khawatir. Bekerja sajalah,” ujar Basaria.

Acara yang dihadiri oleh Seluruh Walikota Se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonsesia (Apeksi) dan Pihak Terkait lainnya.