Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan Sosialisasi Analisis Jabatan Pemerintah Kota Tanjungbalai pada hari ini (Kamis, 27/7) bertempat di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai.

Sosialisasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah yang mengamanatkan penyesuaian nama jabatan pelaksanaan di semua instansi pemerintah.

Penyusunan analisis jabatan ini dilaksanakan dalam waktu satu hari penuh diisi oleh tenaga pengajar atau Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara dan diikuti oleh 90 peserta ASN (Aparatur Sipil Negara) dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM/Kemasyarakatan Drs. Fitra Hadi, membuka acara Sosialisasi Analisis Jabatan ini. Dalam sambutannya diharapkan kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat memaknai kegiatan yang dilaksanakan sebagai usaha dari Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas OPD yang mampu menganilisis secara sistematis, menguasai permasalahan serta mampu memberi hasil yang maksimal seperti yang diharapkan bersama-sama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut : Pejabat BKN RI Haryanah S.Ip,MM; Asisten lll;
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan; Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Sekretaris Dinas Perhubungan; Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
