Kunjungan Kerja (Reses) Anggota Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara di kota Tanjungbalai

Kunjungan Kerja (Reses) Anggota Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara di kota Tanjungbalai

resesWalikota Terima Kunjungan Kerja (Reses) Anggota Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara dan KAKANWIL Ditjen Bea dan Cukai di Aula II Kantor Walikota Tanjungbalai (Selasa,14/6).

Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara merupakan Komisi yang Meliputi bidang pemerintahan dan keamanan yaitu ketertiban, kependudukan, kebakaran, penerangan, perundang-undangan, perizinan, agraria, pariwisata, pos dan telekomunikasi.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan selamat datang pada seluruh Anggota Komisi A DPRD Propinsi Sumatera Utara yang di ketuai Sarma HUtajulu,SH dan Koordinator Parliansyah Harahap,SE dikota tanjungbalai serta Kakanwil Ditjend Bea dan Cukai semoga pertemuan ini bermanfaat bagi kemajuan kota tanjungbalai. Harapannya melalui pertemuan ini dapat meninggkatkan kerjasama pemerintah kota tanjungbalai dengan DPRD Sumut dan Bea dan Cukai dalam mengatasi masalah peredaran Barang Ilegal,Narkoba dan Penyeludupan barang Ilegal dikota tanjungbalai,Ujar Walikota. Ini juga sebagaimana Letak dan Posisi Kota Tanjungbalai yang sangat Strategis di Selat Malaka.

Hadir Juga dalam Pertemuan tersebut Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H Ismail, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-butar,Danlanal Kota Tanjungbalai, Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa,Asst I,Staf Ahli,PT.Pelindo Kota Tanjungbalai,Mewakili Kapolres,Syahbandar kota tanjungbalai,Karantina,Bea dan Cukai,Ka.BNNK kota Tanjungbalai,SKPD Kota Tanjungbalai.