Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail Musnahkan Barang Bukti Narkotika Shabu seberat 300 gram Narkotik Jenis Sabu milik TSK an Ijhar alias AL pada acara Pemusnahan barang Bukti Narkotika yg dilaksanakan Oleh Polres Tanjungbalai.kantor Polres Kamis 23 Juni 2016.
Pemusnahan Barang bukti dilakukan Setelah melalui pengujian Barang bukti oleh Tim Labfor Medan.
Jenis Shabu yg di Musnahkan Sejumlah 2,2 kg gram Masing masing milik TSK AN:
-Mulai alias Uban dan Saparuddin alias Isap seberat 40,16 gram.
– Fikriadi alias Fikri seberat 506 gram
-Ijhar alias AL seberat 300 gram
-dede andriyan alias kemot dan Tety Nur hayati alias teri seberat 861,9 gram
-Suparman alias Parman 101 gram
-zuliaddin alias Kebeh dan Erianto Sirait alias anti seberat 500 gram.
Kapolres AKBP AYEP WAHYU GUNAWAN S.I.K.M.Hum mengatakan Pemusnahan Barang bukti Yg dilaksanakan Pada hari ini dalam Rangka memperingati Hari Anti NARKOBA .
Kemudian Wakil Walikota, Kapolres,Kajari,Bea dan Cukai, Mewakili DPRD memusnahkan Barang bukti Jenis Shabu dengan Cara Dilarutkan
Hadir pada acara Pemusnahan Mewakili DPRD Kota Tanjungbalai, Kepala Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Pengadilan Negri,Lembaga PerMasyarakat an, Bea dan Cukai ,BNNK,Tim Labfor cabang Medan.