Walikota tanjungbalai M.Syarial SH, MH didampingi Wakil Walikota Drs.H Ismail beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kota Tanjungbalai, Wakik Ketua DPRD Rusnaldi Darma,Kejari,Kapolres,Danlanal,mewakili Dandim 0208/AS,Ka.BNNK tanjungbalai mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana pada Peringatan HUT RI ke -71 di Lembaga Pemasyarakatan Kota Tanjungbalai ( Rabu, 17/8). Kegiatan diawali dengan pemberian Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. W2-1839.PK.01.01.02 tahun 2016 tanggal 15 Agustus tahun 2016 tentang Narapidana yang mendapat Remisi sebanyak 175 orang yang diterima secara simbolis oleh 5 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjungbalai. Dari jumlah tersebut 56 orang mendapat Remisi 1 bulan,91 orang mendapat Remisi 2 bulan,24 orang mendapat Remisi 3 bulan serta 4 orang mendapat Remisi 4 bulan. Berdasarkan data yang didapatkan LAPAS Kelas II B Tanjungbalai Asahan Pulau Simardan mengusulkan 568 orang Narapidana yang akan mendapatkan Remisi dengan demikian Remisi yang belum turun dari Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 399 orang. Terdapat juga Narapidana LAPAS Kelas II B Tanjungbalai Asahan yang bebas Langsung sebanyak 8 orang.
Walikota pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan bahwa peringatan HUT RI ke-71 dengan Tema “INDONESIA KERJA NYATA” merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa indonesia,Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah pernyataan bahwa bangsa indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan,Indonesia telah berdaulat penuh,Indonesia telah bebas dan Merdeka sekaligus membangun Negara sendiri yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu Kemenkumham berupaya mewujudkan Zero Narkoba dan Handphone di LAPAS Seluruh Indonesia. Menkumham juga menyampaikan Terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta Lembaga Sosial yang telah turut ambil bagian dan berpartisipasi serta memberi dukungan dalam melaksanakan Pelayanan,Pembinaan dan Pembimbingan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dan berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan dimasa – masa mendatang. Yasonna Laoly juga berpesan pada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas bekerja dengan Profesional dan ketulusan dengan terus berupaya menjadikan LAPAS dan RUTAN tetap dalam kondisi Kondusifit, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik Institusi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.
Hadir dalam Upacara tersebut Ka.Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai Asahan Pulau Simardan beserta jajarannya,Mewakili Ka.Imigrasi.