Resmikan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kota Tanjungbalai, Walikota H.M.Syahrial Harap Proses Pengurusan Izin semakin mudah dan Cepat

Sore tadi usai menghadiri Acara Pengajian Al Hidayah di Pendopo Rumah Dinas, Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial SH, MH meresmikan/launching Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kota Tanjungbalai, acara yang digelar dikantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu kota tanjungbalai (Rabu, 20/12).

Walikota H.M.Syahrial dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan dengan diresmikannya PPTSP kota tanjungbalai, Proses Pengurusan Izin semakin mudah dan cepat. Saya berharap Masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor ataupun dinas lainnya ketika mengurus izin, cukup membawa seluruh persyaratan yang diminta sesuai yang dibutuhkan selanjutnya cukup datang ke kantor perizinan terpadu satu pintu kota tanjungbalai ini saja, Ungkap H.M.Syahrial.

“Saya berharap masyarakat dapat memperoleh surat izin mereka dalam waktu kurang lebih 5 Jam, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal dan prima serta dapat langsung menggunakan Surat izin tersebut untuk keperluan mereka,Sebutnya lagi.”

Walikota H.M.Syahrial juga mengingatkan kepada seluruh Staf dan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ini untuk menjaga Pelayanan terbaik kepada Masyarakat kota tanjungbalai dan Pihak lainnya baik itu Pengusaha maupun Investor yang ingin berinvestasi dikota Tanjungbalai serta Budayakan Tetap Senyum sebagai Budaya masyarakat tanjungbalai yang baik, Sopan, Ramah dan Santun.

Sebelumnya Kadis PPTSP kota tanjungbalai Samsul Bahri mengatakan maksud diselenggarakannya launching ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, tepat, mudah, transparan dan pasti. Tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja dinas pelayanan perizinan terpadu satu pintu dikota Tanjungbalai.

Ditambahkannya lagi, Penyelenggaraan PPTSP dikota Tanjungbalai merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai dalan menyederhanakan proses pelayanan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang mudah, cepat,transparan dan pasti. Sebelumnya beberapa waktu yang lalu Walikota Tanjungbalai telah mengukuhkan Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kota tanjungbalai yang diketuai Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa, Seketaris Tim Kadis Perizinan serta 16 orang petugas teknis.

Diakhir acara Walikota H.M.Syahrial didampingi Anggota DPRD Safril Margolang, Seketaris Daerah, Assisten Pemerintahan Ahmad Sanaan dan Kadis Perizinan memukul Gong tanda telah diresmikannya PPTSP kota tanjungbalai.

Walikota H.M.Syahrial juga meninjau langsung pusat PPTSP dan berkomunikasi langsung serta bertanya tentang SOP Pengurusan izin dengan Para ASN yang bertugas melayani masyarakat nantinya ketika sedang mengurus izin mulai dari Pusat Informasi, Pendaftaran, Pembayaran (menunjukkan Bukti Pembayaran Retribusi dari Bank Sumut) selanjutnya tahap terakhir yakni Menerima Izin.

Acara yang dihadiri OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai, Jajaran Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Petugas Teknis PPTSP kota tanjungbalai.