Bertempat diruang Kerja Walikota Tanjungbalai dilaksanakan Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai Periode 2016-2019. Walikota H.M.Syahrial Melantik secara langsung Keanggotaan Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai (Jumat, 22/12).
Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor : 800/293/K/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 800/96/K/2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai Periode 2016-2019.
Ketiga Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai yang dilantik yakni Patwar Nur, SH,MH sebagai Ketua Dewan Pengawas, H.Maralelo Siregar SH Seketaris dan Khuwallid Mingka.
Walikota H.M.Syahrial dalam sambutanya mengatakan Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo yang kita laksanakan saat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya melakukan berbagai Inovasi dan Perbaikan Kinerja.
“Saya berharap kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas Pelayanan Air bagi Masyarakat, mulai dari Pendataan Jumlah Pelanggan, Pemasangan Meteran, Jaminan Pelayanan Air Minum dapat diterima oleh masyarakat serta Kualitas Air yang baik.”
Saat ini, banyak keluhan dari masyarakat terhadap kualitas air PDAM dan Air yang kadang tidak masuk ke rumah warga. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama dalam melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemko Tanjungbalai akan terus berupaya mendukung program dan Inovasi PDAM Tirta Kualo menjadi lebih baik, Ujar H.M.Syahrial.
Acara yang dihadiri Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa, Staf Ahli bidang ekonomi dan Pembangunan Zainul Arifin, Kepala OPD, Jajaran PDAM Tirta Kualo serta Mewakili Kemenag Tanjungbalai