Walikota H.M Syahrial menerima kunjungan Satker PBL SumateraUtara

Usai mengadakan pertemuan dengan pengurus PGRI tanjungbalai ditempat yang sama Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial juga menerima kunjungan Satker PBL Sumatera Utara (Kamis, 22/2/2018). Walikota yang didampingi OPD terkait diantaranya Asisten, Kepala Bappeda, BPKPAD, Kabag Hukum dan Kabag Humas dan Protokol serta Jajaran Satker PBL Sumatera Utara.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Sumatera Utara dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Direktorat Penataan Bangunan Ichwanul Ikhsan menyampaikan Implementasi Pendampimgan Penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Bangunan Gedung yang ada dikota Tanjungbalai.

Ichwanul mengharapkan Pemko tanjungbalai dapat segera menyusun serta melakukan pemetaan terkait bangunan yang ada dikota untuk dilakukan Sertifikat Laik Fungsi bangunan atau SLF yang merupakan sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

Fungsi dan tujuan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung diantaranya SLF merupakan persyaratan untuk dapat dilakukannya pemanfaatan bangunan gedung.
SLF diberikan kepada bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan keandalan bangunan gedung serta sesuai dengan izin yang diberikan
Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung berdasarkan kesesuaian IMB yang telah diberikan, mencakup : kesesuaian fungsi, Persyaratan tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan dalam perawatan dan pemeliharaan.

“Bangunan gedung yang telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan fungsi penggunaannya sesuai dengan IMB, diberikan SLF, terang Ichwanul”.

Sementara itu, Walikota Tanjungbalai menyambut baik rencana penanganan Bangunan dikota Tanjungbalai untuk dikaji dengan lebih mendalam lagi sehingga nilai dan kelaikan bangunan benar-benar terwujud dikota Tanjungbalai. Rencana pemberian SLF kepada Pemko Tanjungbalai sebagai daerah percontohan di Sumatera Utara saya sangat mendukungnya sehingga memotivasi seluruh Masyarakat dan investor dalam mempersiapkan perencanaan yang baik dalam pembangunan Gedung maupun rumah mereka, Ujar H.M Syahrial.