Pemko tanjungbalai melalui Bagian Pembangunan Seketariat Daerah Kota tanjungbalai menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan APBD kota tanjungbalai TA 2018. Acara yang dibuka oleh Wakil Walikota tanjungbalai Drs. H Ismail di Aula I Kantor Walikota (Rabu, 28/3/2018).
Wakil Walikota menyampaikan APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemko tanjungbalai yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemko tanjungbalai dan DPRD kota tanjungbalai dan ditetapkan dengan peraturan Daerah. Untuk Itu diperlukan suatu acuan dalam Pelaksanaan Kegiatan APBD tersebut yang akan menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara maupun pejabat lainnya yang berperan serta dalam melaksanakan APBD.
Saya berharap petunjuk teknis pelaksanaan APBD dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada tertib administrasi, terpadu, tepat waktu, tepat sasaran, disiplin anggaran dan taat pada peraturan perundang-undangan, ujar H. Ismail.
Saya meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan pergunakan kesempatan ini untuk mengembangkan pengetahuan saudara sehingga nantinya akan berguna bagi diri sendiri dan bermanfaat bagi pemko tanjungbalai dalam melaksanakan Kegiatan APBD pada tahun anggaran 2018 apalagi dibekali oleh narasumber berkompeten dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebut Wakil Walikota.
Sementara Itu, Kabag Pembangunan Setdako Heriantoni mengatakan sosialisasi diikuti oleh seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan 1 orang PPTK dilingkungan pemko tanjungbalai yang berjumlah 65 orang selama satu hari tanggal 28 maret yang dipandu oleh narasumber Maulid Purnama dari LKPP Jakarta.