Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Kota Tanjungbalai dan SatPol PP Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) bersama, Sabtu malam di sejumlah lokasi Kos-Kosan, Warung Tuak, Penginapan, Cafe, Tempat Karaoke serta warung remang remang yang ada di kota tanjungbalai (2/6/2018)
Dari hasil razia berhasil terjaring 7 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 4 pria. Mereka terjaring dari warung remang remang serta didapati sedang minum minuman keras tepatnya di Jalan Jati Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Ketujuh orang itu dibawa ke Kantor SatPolPP Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan tertulis sebelum dipulangkan dengan dijamin pihak keluarganya masing masing untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Tanjungbalai Burhanuddin Panjaitan didampingi Kabid Trantib Ali Imran usai razia itu mengatakan bahwa operasi Pekat tersebut digelar dalam rangka menjaga kondusifitas dan kesucian di bulan Ramadhan 1439 H / 2018 M tahun ini. “Di bulan puasa ini, kita lebih giat melakukan razia Pekat. Dan kali ini kami bersama SatPol PP Provsu. Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat edaran Walikota Tanjungbalai khusus di bulan Ramadhan tahun ini,” ucapnya.
Kita berharap melalui razia pekat yang dilakukan sepanjang bulan ramadhan ini dapat menciptakan situasi kota tanjungbalai yang aman, damai dan kondusif. Dalam setiap razia dilapangan kami juga menghimbau kepada para pengelola penginapan, Cafe, tempat hiburan dan tempat kost agar menjaga Kesucian bulan Ramadhan dan Umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, Ujar Burhannuddin.
Kami berharap razia seperti ini akan terus kami lakukan tidak hanya disaat bulan ramadhan saja, bahkan dihari biasa guna menciptakan kota tanjungbalai yang aman, nyaman dan kondusif, tambah Burhannuddin
Sementara itu Kabid Ketentraman dan Ketertiban umum Ali Imran mengatakan, Mereka yang terjaring sambungnya, akan dibina kemudian didata serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah itu dipulangkan dengan dijamin pihak keluarga masing masing. “Ketujuh orang itu didapati dari warung tuak. Dan pelanggaran nya bahwa mereka tidak bisa menunjukkan identitas nya”.
Dalam Operasi Pekat tersebut melibatkan 20 Personil Satpol PP kota tanjungbalai dan 6 Personil Satpol PP Provsu.