Wali Kota Tanjungbalai bersama Forkopimda Tinjau TPS untuk Pilgubsu 2018

Wali Kota Tanjungbalai bersama Forkopimda Tinjau TPS untuk Pilgubsu 2018

Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH bersama Forkopimda kota tanjungbalai meninjau langsung ke beberapa TPS untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) (Rabu, 27/6/2018).

Wali kota H.M Syahrial didampingi Wakil Wali Kota Drs.H Ismail dan Forkopimda memulai kunjungan sekitar pukul 10.00 Wib dan melaksanakan peninjauan ke beberapa TPS guna memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) melayani warga Tanjungbalai yang akan menggunakan Hak Pilihnya dalam Pilgubsu 2018 hari ini. Wali Kota selama peninjauan juga menanyakan segala sarana dan prasarana, jumlah pemilih yang sudah memberikan suaranya serta hal-hal terkait lainnya.

Wali Kota mendapatkan laporan dari masing-masing ketua PPS yang ditinjau menyampaikan tidak ada kendala dan sudah siap untuk melaksanakan pemungutan suara.

Lokasi TPS yang dikunjungi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai serta unsur Forkopimda yakni TPS 9 Kel.Pantai Burung Kec. Tanjungbalai Selatan, TPS 7 Kel.Sejahtera Kec. Tanjungbalai Utara, TPS 1 SD Negeri 130001 Kel.Sumber Sari Kec. Sei Tualang Raso serta TPS 11 Kel. Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung.

Untuk Kota Tanjungbalai dalam Pilgubsu KPU menyiapkan 355 TPS yang tersebar di 6 Kecamatan masing-masing Teluk Nibung 74 TPS, Datuk Bandar 68 TPS, Datuk Bandar Timur 62 TPS, Sei Tualang Raso 52 TPS, Tanjungbalai Selatan 57 TPS dan Tanjungbalai Utara 42 TPS.