Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2017. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sumatera Utara, YM Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH dan Ketua DPRD Tanjungbalai Bambang Harianto SE di Kantor BPK RI Sumut (Jumat, 29/6/2018).
Selain Pemerintah Kota Tanjungbalai, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) TA 2017 kepada Pemkab Batubara dan Kab. Nias Utara
Pada kesempatan itu, Ambar Wahyuni meminta Pemko Tanjungbalai segera menindaklanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dan lebih serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah sehinga tidak terjadi lagi ditahun yang akan datang. “Apapun hasil laporannya harus segera ditindaklanjuti, kita berharap pada TA 2018 Pemko tanjungbalai dapat memperoleh hasil yang lebih baik, ” Ujar Ambar Wahyuni.
Selain itu Ambar Wahyuni juga berharap agar penyerahan laporan keuangan untuk tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari keterlambatan audit keuangan oleh BPK.
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga meminta kepada Pemko tanjungbalai untuk lebih baik lagi dalam penyusunan laporan Aset Daerahnya, tambah Ambar Wahyuni
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial yag hadir didampingi Kepala BPKAD Irwan Sakti Nasution, Kepala Inspektorat Susanto, Seketaris Dewan DPRD Muhammad Juni mengatakan akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut dan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumut.
“Hasil Pemeriksaan ini segera kami tindak lanjuti, kami akan tetap berkonsultasi dengan BPK baik saat menerima laporan hasil pemeriksaan maupun saat sebelum menyerahkan laporan keuangan Daerah, “Ujar H.M Syahrial.
H.M Syarial juga akan berusaha lebih baik lagi dan menegaskan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai untuk lebih serius dan langsung menindak lanjuti hal-hal yang menjadi kendala di instansi masing-masing dan telah menjadi perhatian dan Himbauan BPK untuk tepat waktu diselesaikan, ujar H.M Syahrial.