Wali Kota Tanjungbalai Buka Kegiatan Mekanisme Pelatihan Validasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Mandiri (MPM) Kota Tanjungbalai 2018

Wali Kota Tanjungbalai Buka Kegiatan Mekanisme Pelatihan Validasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Mandiri (MPM) Kota Tanjungbalai 2018

Dinas Sosial menggelar Kegiatan Mekanisme Pelatihan Validasi dan Verifikasi Pemutakhiran Data Mandiri (MPM) Kota Tanjungbalai 2018.
Acara dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan (Senin, 16/7/2018) dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi kegiatan ini yang nantinya akan memperoleh data yang valid dan akurat terkait data tingkat kesejahteraan masyarakat kota tanjungbalai.

Sejauh ini Pemerintah Kota Tanjungbalai telah berupaya semaksimal mungkin Untuk menekan tingginya kebutuhan hidup yang dirasakan masyarakat khususnya masyarakat paling bawah melalui program PKH, Rastra, KIS, KIP, KKS ataupun Beras Madani, Papar Wali Kota.

Sehingga dengan program-program yang telah ada, dari tingkat pusat dan daerah kita telah mengurangi beban pengeluaran masyarakat sehingga pendapatan yang diperoleh dapat ditabung atau digunakan sesuai kebutuhan lainnya. Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berupaya melakukan program-program yang berorientasi pada penanggulangan kemiskinan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Pemko Tanjungbalai berharap nantinya MPM dapat profesional dan diandalkan dalam pendataan dilapangan dalam memvalidasi dan memverifikasi masyarakat yang kurang mampu, Sebut Wali kota.

Plt. Kadis Sosial M. Idris mengatakan Pelaksanaan MPM nantinya diawali dengan pendaftaran mandiri oleh warga masyarakat kekantor Lurah yang tersebar di 31 kelurahan, selama 15 hari dimulai tanggal 23 Juli s/d 10 Agustus 2018.

Selanjutnya akan dilakukan pencacahan yang dilakukan oleh Pekerja sosial dinas sosial kota tanjungbalai yang berasal dari unsur PDP PKH, Tagana, LPSM, dan karang taruna sebanyak 90 orang tenaga pencacah (PCL) dan di monitoring 6 orang tenaga pemantau lapangan (PML).
Hasil dari Pencacahan/pendataan tersebut akan dikirimkan kpd SIK-NG Kementerian Sosial untuk dirangking sesuai dengan hasil Pencacahan.

Plt Kadis Sosial juga menekankan agar semua tenaga Pekerja Sosial yang ditugaskan bekerja dengan hati yang bersih dan ikhlas, sehingga data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.