Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH didampingi Asisten Administrasi Halmayanti, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Fitra Hadi, Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Zainul Arifin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fatwar Nur, Kepala Bappeda Ahmad Solihin, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Yusmada, Kabid Aset Safrida melakuka kunjungan kerja ke kantor BPN Kab. Asahan yang diterima langsung oleh Kepala BPN Kab. Asahan Emri SH,MKn (Kamis, 19/7/2018) Siang.
Kunjungan Kerja tersebut terkait pembebasan lahan seluas 800 M2 yang persis berada di Desa Simpang Tiga/ Teratai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dimana sejauh ini masih dimiliki oleh masyarakat setempat yang akan dijadikan akses jalan lingkar utara menuju pelabuhan teluk nibung.
Pada Prinsipnya BPN Asahan siap membantu dan menyelesaikan pembuatan sertifikat atas lahan seluas 800 M2 setelah nantinya Penyelesaian Ganti Rugi kepada Masyarakat setempat selesai dilaksanakan.
Pemerintah Kota Tanjungbalai juga berharap peran serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bappeda Provinsi Sumatera Utara guna menjembatani penyelesaian pembebasan lahan tersebut yang akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Asahan.