Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk Kota Tanjungbalai. Rapat yang dihadiri Plh. Seketaris Daerah Halmayanti SH, Kadis Sosial M. Idris beserta jajaran, Bappeda, Disdukcatpil kota tanjungbalai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan yang dilaksanakan di Aula II Kantor Wali Kota (Rabu, 1/8/2018)
SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupten/Kota) dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan SLRT di Kota Tanjungbalai harus menjadi perhatian terutama dalam penyiapan regulasi yang akan mendukung berkelanjutan pelaksanaan SLRT serta dukungan dalam penganggaran dan kesiapan SDM pelaksana SLRT serta koordinasi efektif dari dinas terkait, Ujar Wali Kota.
SLRT di Kota Tanjungbalai rencananya akan dibentuk pada bulan Oktober tahun 2018. Dengan dibangunnya Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) oleh Pemko Tanjungbalai yang mana dipusatkan di Dinas Sosial, diharapkan dapat membantu mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan meningkatkan peran potensi serta sumber Kesejahteraan Sosial (Kesos).
“Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) bukan hanya untuk data Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), tapi juga untuk keluarga-keluarga yang belum ada listrik, dan jalan rusak, “Mereka bisa menyampaikan melalui SLRT di tingkat Kabupaten/Kota” katanya.