Pertemuan Kominfo Se Sumatera Utara digelar dikota Tanjungbalai tahun ini, acara yang dilaksanakan di Hotel Tresya, Tanjungbalai, (Selasa, 10/24) dihadiri oleh dinas kominfo se sumut, Siswa/i dan Instansi terkait.
Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai yang tahun ini dipilih sebagai tuan rumah, acara yang dibuka resmi oleh Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa didampingi Mewakili Kadis Kominfo Provsu Kabid Pengelolaan Informasi publik Abdul Aziz, Kadis Kominfo Tanjungbalai Walman Riadi Girsang. Tahun ini Kominfo mengangkat Tema “Mewujudkan Sumut Bebas Bahaya Narkoba”.
Kadis Kominfo Provsu Drs. H. Mhd Fitriyus, SH, M.SP dalam sambutanya yang dibacakan Kabid Pengelolaan Informasi Publik Abdul Aziz mengatakan dalam konteks Sumatera Utara, permasalahan narkoba telah memasuki fase yang sangat mengkuatirkan. Hal ini sesuai Data yang mengejutkan bahwa pengguna narkoba di Sumatera Utara telah mencapai 350 ribu jiwa. Kondisi darurat narkoba ini bukan hanya retorika dan isu belaka, melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata oleh masyarakat, Ujarnya.
Kepala bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara Tuankus Harianja yang juga narasumber dalam acara ini menyampaikan materi tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah.
Ditambahkan lagi, ada Enam Perintah Presiden dalam Pemberantasan Narkoba yakni Pertama sektor, seperti BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, harus bergerak bersama, bersinergi. Kedua, nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. Ketiga, tutup semua celah penyelundupan narkoba. Keempat, Presiden meminta agar digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba dan kampanye ini utamanya menyasar generasi muda. Kelima, perlu ditingkatkan pengawasan yang ketat pada lapas sehingga Lapas tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba serta Keenam, terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba. program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus.
Sesuai Perintah tersebut, Tuankus meminta pemerintah daerah melalui Kominfo aktif mensosialisasikan dan menkampanyekan pencegahan narkoba dengan berbagai alat peraga diberbagai lokasi umum dan memaksimalkan media seperti Radio dan Tv sebagai alat penyampaian pesan pencegahan narkoba dengan kreatif.
Walikota Tanjungbalai yang diwakili Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa mengatakan dalam kondisi darurat narkoba saat ini bisa kita atasi dengan memerangi narkoba yang saat ini telah merajalela dengan menyadarkan diri sendiri betapa sangat buruknya efek yang ditimbulkan akibat narkoba. Dalam mewujudkan masyarakat masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika, diperlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua lembaga pemerintah dan juga seluruh elemen masyarakat. Melalui pertemuan kominfo se sumut saat ini saya berharap kominfo dapat berperan aktif menyampaikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang dampak dan sanksi hukum penyalahgunaan narkoba.
Acara berlangsung interaktif dengan pertanyaan- pertanyaan dari para peserta yang hadir. yang diajukan peserta.