Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, dalam hal ini di wakili oleh Asisten I Pemerintahan Abu Hanifah membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Untuk Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai T.A. 2024, di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (20/08/24).

Dalam sambutannya Asisten I mengatakan bahwa sinergitas penerapan sertifikasi elektronik ini atau disebut juga tanda tangan elektronik merupakan sebuah tuntutan perubahan zaman di era digitalisasi.

“Sehingga diperlukan keseriusan kita dalam menyikapi penerapan sertfikasi elektronik ini karena peraturan tentang sertifikasi telah ditetapkan di Kota Tanjungbalai”, ujar Asisten.

Asisten juga menyampaikan bahwa pembelajaran dan penerapan sertifikasi elektorinik ini sangat penting untuk membantu pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu, untuk mewujudkan Kota Cerdas atau Smart City, mari kita sama-sama fokus dan menerapkan apa yang disampaikan oleh narasumber’, pungkas Asisten.

Selanjutnya secara daring Wali Kota Tanjungbalai juga menyampaikan sambutan dengan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dan berharap para peserta semangat untuk mengikuti pembelajaran.

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungbalai dalam laporannya mengatakan bahwa acara sosialiasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kemudian Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk mengamankan informasi di Pemerintah Daerah dan Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 89 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kadis Kominfo melanjutkan bahwa latar belakang kegiatan ini bertujuan untuk melindungi data/informasi dari resiko kebocoran/pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan transaksi di lingkungan pemerintahan.

Tampak hadir Asisten III Walman Riadi P. Girsang, sebagai Narasumber Imam Resti Muhtahar, Kadis Dukcatpil, Kabag Orta, para OPD dan atau yang mewakili serta undangan lainnya.