Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H Ismail membuka secara resmi Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2016 Kota Tanjungbalai tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur di bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Aula I Kantor Walikota (Selasa, 25/10).
Pelaksanaan BIMTEK ini sendiri sebagai upaya dalam peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Tanjungbalai, hal ini juga sesuai UU RI No 23 tahun 2006 tentang Adiministrasi Kependudukan dan Perpres No 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Wakil Walikota dalam sambutannya meminta kepada seluruh peserta BIMTEK yang berjumlah 40 orang yang juga merupakan Kasi Pemerintahan di Kelurahan dan Kecamatan untuk mengikuti BIMTEK dengan baik dan serius, apalagi hal ini berkaitan dengan Pelayanan Publik/masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Assisten I Pemerintahan, Staf Ahli,Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Camat dan Lurah serta para peserta Bimtek