Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH,MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka mendengarkan pendapat akhir Fraksi DPRD kota tanjungbalai mengenai 9 Ranperda Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat DPRD kota tanjungbalai (11/1). Sidang Paripurna langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Harianto SE dan dihadiri Wakil Ketua Rusnaldi Darma serta Anggota DPRD kota tanjungbalai.
Sidang diawali dengan membacakan hasil Panitinia Khusus (PANSUS) DPRD yang membahas tentang 9 Ranperda diantaranya Pansus A yang dibacakan langsung ketua Pansus A M.Yusuf, Pansus B oleh M.Noer Harahap dan Pansus C oleh H.Ridwan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan Pendapat Akhir Seluruh Fraksi DPRD kota tanjungbalai tentang ( Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Tanjungbalai diantaranya Perda tentang Bantuan keuangan Partai Politik, Perda tantang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Perda tentang perubahan Perda No 2 tahun 2012 tentang Pajak Daerah, Perda tentang penyaluran pinjaman bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro,kecil dan menengah, Perda Kota tanjungbalai tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Sumatera Utara, Perda tentang penanggulangan kemiskinan, Perda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan serta Perda Kota Tanjungbalai penggunaan bangunan gedung.
Walikota Tanjungbalai mengucapkan terimakasih dan Apresiasi yang tinggi kepada Seluruh Anggota DPRD yang telah menerima 9 Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota untuk disahkan menjadi Perda, semoga kerjasama dan amanah yang diberikan dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan kota tanjungbalai.
Hadir dalam acara tersebut FKPD kota tanjungbalai,SKPD dilingkungan Pemerintah Kota tanjungbalai, Camat,Lurah,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan pengurus Parta politik.