Ini yang dilakukan Walikota H.M.Syahrial saat mengunjungi Dinas Dukcapil Tanjungbalai

Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial pagi ini mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Tanjungbalai (Rabu, 10/1/2017). Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kadis Dukcapil Indra Halomoan Nasution.

Kunjungan Walikota H.M.Syahrial ke Dinas Dukcapil guna melihat langsung proses pelayanan Pembuatan KTP-elektronik di Dinas Dukcapil Tanjungbalai mulai dari Entri Data, Foto Digital, Scan Mata, Sidik jari dan tandatangan digital.

H.M Syahrial mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas bukti diri resmi penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain sebagai dokumen identitas diri, KTP juga sangat diperlukan untuk registrasi ke beberapa tempat resmi yang membutuhkan identitas asli setempat. Contohnya saja jika ingin membuat atau mendaftar atau mengurus administrasi tabungan, asuransi, KPR, deposito, dsb.

Walikota H.M.Syahrial meminta kepada seluruh masyarakat Tanjungbalai yang belum memiliki KTP Elektronik agar segera melakukan pengurusan KTP Elektronik nya, mulai dari kelurahan, Kecamatan dan Dinas Dukcapil. Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013 pasal 79A tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan KTP-el Gratis dan tidak dipungut biaya bagi seluruh Warga Indonesia.

H.M Syahrial berharap Dinas Dukcapil tanjungbalai terus meningkatkan Pelayanan khususnya pengurusan KTP Elektronik ini, hal ini nantinya sangat diperlukan dalam rangka mensukseskan Pelaksanaan Pilkada tahun ini, Pemilihan Legislatif dan Pilpres tahun depan serta kebutuhan Administrasi lainnya.