Guna menciptakan Pemilu 2019 yang damai dan kondusif, Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai menyerahkan spanduk kepada Perwakilan Umat Beragama se Kota Tanjungbalai guna dipasang ditiap Lokasi Rumah Ibadah yang ada di Kota Tanjungbalai. Penyerahan Spanduk secara Simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota bersama Forkopimda Kota Tanjungbalai dan Ka. Kantor Kemenag di Masjid Raya Sultan Abdul Jalil Ahmadsyah Kota Tanjungbalai (Kamis, 14/2/2019).
“Spanduk tersebut berisi penolakan bila rumah ibadah digunakan sebagai tempat kampanye, penyebaran hoax, SARA dan radikalisme.”
Kegiatan ini dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungbalai bersama Pemko Tanjungbalai, TNI, Polri, Pemkot, KPU, Bawaslu, Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama se Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial menyampaikan menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 17 Aprik mendatang saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kota Tanjungbalai dari hal yang tidak diinginkan.
“Jangan Jadikan tempat ibadah sebagai lokasi kegiatan perpolitikan. Pemilu ini kan adalah pesta demokrasi. Namanya pesta itu harus dirayakan dengan ceria jangan sampai ada ujaran kebencian, SARA atau pun hoaks apalagi dilakukan ditempat ibadah,” sebut Wali Kota.
Kegiatan yang kita laksanakan saat ini mempunyai makna dan tanggungjawab bersama FKUB dalam menjaga kerukunan menjelang Pemilu. Dimulai dari Masjid Raya ini dan akan ditebar ke seluruh tempat ibadah se Kota Tanjungbalai. Kita tetap perjuangkan Tanjungbalai sebagai Kota yang Toleran. Untuk itu peran serta masyarakat merupakan hal terpenting guna membantu Pemerintah Kota Tanjungbalai menjaga Kondusifitas daerah bila ditemukan Pelanggaran menjelang Pemilu. Agar Pemilu yang akan datang berjalan tertib tanpa merusak persaudaraan dan kekeluargaan yang telah terjalin selama ini,” Ujar Wali Kota H.M Syahrial.