Ketua KPU Kota Tanjungbalai Amrizal SE melantik 30 PPK sekota tanjungbalai berdasarkan surat Keputusan KPU Kota Tanjungbalai Nomor : 1336/PP.05.3-Pu/1274/KPU-Kot/XI/2017 tanggal 4 Nopember 2017 bertempat di Aula Resto Raja Bahagia Jl. Arteri kota tanjungbalai (Selasa, 7/2017). Acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU kota tanjungbalai, Mewakili Panwaslih Tanjungbalai dan segenap Anggota PPK yang dilantik.
Wakil Walikota Tanjungbalai dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Seluruh Anggota PPK yang baru dilantik semoga dapat menjalankan amanah yang diberikan sebaik-baiknya.
Saya menekankan 3 hal penting yang harus diperhatikan seluruh PPK yang baru dilantik yakni Bekerjalah dengan “CERMAT, JUJUR dan ADIL”. artinya seluruh anggota PPK bekerja sesuai Tupoksinya, terhindar dari Intervensi/pengaruh siapapun, Ujar Ismail.
Ketua KPU Kota Tanjungbalai Amrizal mengatakan tahun ini antusias Peserta yang mengikuti Seleksi/rekrutmen sangat besar hal ini menjadi motivasi bagi kami bekerja, saya juga dalam hal ini belum menemukan dan menerima adanya indikasi anggota PKK terpilih sebagai anggota Partai Politik tertentu sebab ini merupakan syarat wajib bagi anggota PPK,PPS maupun KPPS nantinya harus terbebas dari keanggotaan Partai Politik, jelasnya.
Usai Pelantikan Selanjutnya anggota PPK yang baru dilantik mengikuti Pembekalan dari KPU Kota Tanjungbalai.