Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Drs. H. Abdi Nusa melantik 172 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai pada hari ini Jumat (28/7) bertempat di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 820/191/K/2017 tanggal 27 Juli 2017 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Melalui pidato Walikota Tanjungbalai, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa mutasi atau promosi jabatan hari ini adalah suatu hal yang wajar dan merupakan hal biasa yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi. Sebagai bagian dari dinamisasi proses, maka mutasi atau promosi jabatan seperti ini akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya.
Diharapkan juga kepada pejabat yang dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Menjadikan semangat dan bersama-sama membangun Kota Tanjungbalai. Untuk menyukseskan pembangun diperlukan kesungguhan, itikad baik, kerja keras serta kerjasama yang harmonis dengan semua pihak. Pelantikan meliputi 46 jabatan administrator, 111 pengawas, direktur RSUD Kota Tanjungbalai, 5 lurah, 4 Kepala Puskesmas, dan 6 Kepala Sekolah.