Pelantikan Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Kota Tanjungbalai

Pelantikan Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) Kota Tanjungbalai

Walikota Tanjungbalai M.Syahrial SH,MH mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Tanjungbalai di Aula I Pemko Tanjungbalai pada hari Senin 3 April 2017.

Pengukuhkan Satgas Saber Pungli berdasarkan Keputusan Walikota Tanjungbalai No 050-81-K-2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Tanjungbalai.

Tugas dan wewenang dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Tanjungbalai di antaranya membuat rencana strategis dalam rangka penjabaran kebijakan daerah. Satuan Tugas melaporkan kegiatan kepada penanggungjawab secara periodik setiap bulannya. Tentunya dalam hal yang bersifat khusus: Melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksana harian dan seluruh satuan tugas.

Walikota Tanjungbalai dalam sambutannya memaparkan bahwa masyarakat yang memperoleh pelayanan publik, seringkali menjadi objek pungli pada akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pemberi jasa tanpa diminta terlebih dahulu.Perilaku suap/gratifikasi dan pungli merupakan perbuatan korupsi yang dilarang dan dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang- Undang No.20 Tahun 2001 atas Perubahan Undang-Undang No.31 Tahun 1999. Perilaku pemungutan ini tidak hanya terjadi kepada pegawai negeri sipil tetapi dalam banyak kasus banyak terdapat pada institusi TNI,POLRI, Aparat dan Penegak Hukum ,Lembaga Legislatif dan sebagainya.

Pelantikan SATGAS SABER PUNGLI Kota Tanjungbalai yang kita Laksanakan pada sore ini menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tanjungbalai utamanya dalam penegakan hukum, melaksanakan pemberantasan pemungutan liar secara efektif dan efisien
dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah ujar Walikota .

Turut hadir Kejari Tanjungbalai Esther PT.Sibuea SH,MH ,Kapolres Tanjungbalai AKBP .Try Setyadi Artono S.I.K,SH,MH, mewakili Dandim 0208/AS, Sekretaris Daerah Drs.Abdi Nusa, Serta seluruh Tim Satgas Saber Pungli Kota Tanjungbalai yang dikukuhkan.