Pemko Tanjungbalai Gelar Sosialisasi PP Nomor 12

Pemko Tanjungbalai Gelar Sosialisasi PP Nomor 12

Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memaksimalkan pengelolaan pemerintahan. Acara yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Tanjungbalai dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs.H Ismail di Aula I Kantor Wali Kota (Kamis, 2/8/2018).

“Pemerintah meyakini bahwa kegiatan yang kita lakukan ini, merupakan wujud nyata dukungan kita bersama dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik,” Kata Wakil Wali Kota.

Ia mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut sangatlah penting dan harus benar-benar diikuti dan diperhatikan oleh seluruh peserta. Hal ini berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, agar semua daerah memiliki pemahaman terhadap pengawasan pemerintahan. Dalam pengawasan sekarang ini merupakan masa dimana kita perlu mempersiapkan diri, kenapa? Karena hal ini perlu dilakukan dalam rangka memperlengkapi diri baik itu Managerial maupun Kemampuan, Papar H. Ismail.