Pemko Tanjungbalai Menggelar Sosialisasi Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian

Pemko Tanjungbalai Menggelar Sosialisasi Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian

Menyikapi peran strategis koperasi ditengah kehidupan perekonomian masyarakat, kita menyadari bahwa banyak diantara pengurus koperasi yang kurang memahami terhadap prinsip-prinsip dasar tentang perkoperasian.

Berkenaan dengan hal tersebut dalam upaya memajukan peranan Koperasi di Kota Tanjungbalai sekiranya perlu diadakan sosialisasi tentang prinsip dasar dan pemahaman tentang Perkoperasian melalui Kegiatan Sosialisasi Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian, sehingga diharapkan pengurus dan Pelaku koperasi yang ada di Kota Tanjungbalai mampu memahami dan mengerti terhadap apa yang dimaksud dengan Koperasi dan bagaimana jalannya kegiatan perkoperasian yang benar dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Prinsip-prinsip Pemahaman Perkoperasian bagi para Pelaku Perkoperasian di Kota Tanjungbalai. Acara yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs.H Ismail di Aula Raja Bahagia Resto, Jalan Arteri (Selasa, 9/10/2018).

Wakil Wali Kota mengatakan tujuan utama dari pelaksanaan Sosialisasi ini yakni agar koperasi yang selama ini kondisinya tidak sehat dapat memperbaiki diri dengan melaksanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas koperasi menuju koperasi yang tangguh dan mandiri serta memiliki daya saing yang tinggi.

Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk membangun koperasi yakni, membangun Visi Koperasi yang memiliki pandangan jauh kedepan dalam memajukan koperasi, membangun institusi dan kapasitas koperasi yang berpedoman pada kaidah-kaidah Perkoperasian, membangun sumber daya koperasi baik dari segi Finansial yang kuat maupun sumber daya manusia yang menguasai bidang ekonomi khususnya koperasi serta membangun jaringan koperasi yang kuat, Papar Wakil Wali Kota

Dalam Laporannya, Kadis Koperasi dan UKM Nedi Hamlet menyampaikan bahwasanya Kegiatan Sosialisasi Prinsip-Prinsip Pemahaman Perkoperasian akan diadakan selama tiga hari mulai 9 s/d 11 Oktober 2018, diikuti oleh 35 orang peserta yakni para pengurus Koperasi dan Badan Pemeriksa Koperasi. Narasumber Sosialisasi ini yakni M.Nedi Apriadi S.Sos,M.AP dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Dekopin Tanjungbalai serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai, sebut Kadis Koperasi dan UKM Nedi Hamlet