Pemko Tanjungbalai Serahkan Tiga Dokumen Laporan Keuangan Ke BPK RI Perwakilan Sumut

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs.H Ismail menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, di kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan (Kamis, 28/03/2019 ). Acara yang juga dihadiri Para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD dan OPD terkait Se Sumut.

Wakil Wali Kota secara langsung menyerahkan 3 (Tiga) buah Dokumen yakni LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD TA 2018, Laporan Hasil Pemantauan atas penyelesaian Kerugian Daerah s/d Semester I Tahun Anggaran 2019 serta Resume Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Periode 21 Maret 2019 yang diterima secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra. V.M. Ambar Wahyuni.

Penyerahan Ketiga Dokumen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Wakil Wali Kota dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.

Usai Pertemuan, Wakil Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai saat ini telah menyampaikan Tiga Laporan Keuangan kepada BPK RI, tentunya kita (Pemko) telah berusaha memberikan sesuai harapan BPK RI dan akan terus melakukan perbaikan sehingga menghasilkan laporan yang lebih baik lagi kedepan sesuai yang diharapkan.

Selanjutnya, Wakil Wali Kota berharap, agar pihak BPK RI akan terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemko Tanjungbalai menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel, sebutnya.