Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mengibahkan 13.812 M2 tanah dengan nilai tanah dan biaya lainnya sebesar Rp 1.927.200.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), sertifikat Hak Pakai Nomor 25, terdaftar atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai untuk Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Rumah Dinas Pegawai Negeri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Tanah hibah tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zullikar Tanjung SH,MH di Balai Kota Tanjungbalai dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah dari Pemkot Tanjungbalai kepada Kejari Tanjungbalai (Selasa, 6/8/2019)
Acara yang dihadiri Kajari Tanjungbalai Zullikar Tanjung SH,MH, Anggota DPRD Muhammad Yusuf, Kepala BPN Tanjungbalai M. Ridwan Lubis, Asisten Ekbangsos Drs. H Zainul Arifin, OPD Terkait.
“Penyerahan hibah lahan ini merupakan wujud dari komitmen Pemkot Tanjungbalai dan Kejari dalam membangun kemitraan untuk mendorong percepatan pembangunan dan Kinerja jajaran Kejari Tanjungbalai,” kata Wali Kota H.M Syahrial
Hibah tanah kepada Kejari Tanjungbalai diberikan Pemkot Tanjungbalai sesuai surat permohonan dari Kejari Tanjungbalai Nomor B-3052/N.2.15/Cp.1/09/2019 tanggal 13 September 2018 perihal permohonan pengadaan tanah yang peruntukkannya adalah untuk pembangunan Rupbasan dan rumah dinas pegawai negeri Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam hal ini Pemkot Tanjungbalai telah menganggarkan dana tersebut pada APBD TA 2019 yang alokasinya di dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai, sebut Wali Kota
Ditambahkan Wali Kota lagi, Kami (Pemkot) juga berbangga hati dan terharu atas Kerjasama, Keharmonisan dan Sinergitas yang baik antara Pemkot Tanjungbalai, Forkopimda dengan Kejari selama ini dibawah kepemimpinan Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung dan kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin. Saya ucapkan selamat kepada Kajari atas promosi jabatan baru sebagai Aswas di Kejati Banda Aceh
Sebelumnya Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung dalam sambutannya mengatakan Pertemuan ini sebagai realisasi pelaksanaan permohonan Kejari Tanjungbalai sebagai kebutuhan Sarana dan Prasarana. Tentunya kami sangat berterimakasih atas perhatian Pemkot Tanjungbalai menghibahkan tanah kepada Kejari Tanjungbalai. Harapan kami atas dukungan dari Pemkot Tanjungbalai dan Jajaran DPRD Tanjungbalai hal ini dapat diwujudkan. Ini semua adalah komitmen bersama dan bentuk sinergitas antar lembaga pemerintah.
Selama Kejari Tanjungbalai berdiri, hingga saat ini belum memiliki rumah dinas ASN Kejari, untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkot Tanjungbalai. Ini adalah hal yang sangat membanggakan dan menjadi memori indah bagi jajaran Kejari Tanjungbalai, hal ini juga nantinya akan saya sampaikan kepada Kajatisu, sebut Kajari Zullikar Tanjung
Sementara itu, DPRD Tanjungbalai diwakili Anggota DPRD Muhammad Yusuf menyampaikan kami dari DPRD Kota Tanjungbalai tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan siap bersinergi dengan Kajari Tanjungbalai.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian Hibah Tanah dan penyerahan Sertifikat tanah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Kajari Tanjungbalai.