Penarikan Mahasiswa KKN USU, Wakil Wali Kota : Terima Kasih Atas Kepercayaannya Pelaksanaan KKN USU Di Kota Tanjungbalai Berjalan Sukses

Setelah kurang lebih 1 bulan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Kota Tanjungbalai, hari ini 56 orang mahasiswa KKN-PPM USU dilakukan penarikan mahasiswa USU tersebut karena telah selesai melaksanakan tugas KKN-PPM di Kota Tanjungbalai. Acara yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Drs. H Ismail didampingi Staf Ahli, Camat dan Lurah serta Pendamping Mahasiswa KKN dari USU Medan berlangsung di Aula I Balai Kota Tanjungbalai (Selasa, 27/8/2019)

Dalam Sambutannya, Koordinator/Pengelola KKN-PPM USU Nursiah Siahaan SH dan Junaidi Ginting, M.Si dalam mengatakan, atas nama Universitas Sumatera Utara (USU), mengucapkan rasa bangga kepada Mahasiswa/i kami yang telah selesai melaksanakan KKN di Kota Tanjungbalai dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang telah memberikan ijin kepada kami pengelola KKN-PPM USU Tahun 2019 untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata di daerah ini, kami sangat mengapresiasi dan menghargai sambutan Pemkot Tanjungbalai yang sangat luar biasa dalam pelaksanaan KKN-PPM USU Tahun 2019 ini.

Khusus di Kota Tanjungbalai sendiri, sebanyak 56 mahasiswa/i kami telah melaksanakan KKN-PPM yang dibagi dalam 4 kelompok di 4 lokasi/Kelurahan yakni Kelurahan Pematang Pasir, Kelurahan Perjuangan, Kelurahan Sei Merbau dan Kelurahan Beting Kuala Kapias yang semuanya berlokasi di Kecamatan Teluk Nibung.

Tentu saja banyak pengalaman dan kenangan tersendiri selama kurang lebih 1 bulan melaksanakan KKN bagi mahasiswa tersebut di Kota Tanjungbalai akan menambah wawasan dan Ilmu pengetahuan kepada Mahasiswa/i kami, semoga nantinya pengalaman yang telah diperoleh ini dapat diterapkan di Kampus dan Pekerjaan nantinya.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H. Ismail dalam sambutannya mengatakan kami dari Jajaran Pemkot Tanjungbalai, Camat serta Lurah hari ini menyerahkan kembali mahasiswa peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) tahun 2019 kepada Pihak Universitas. Kami (Pemkot) Tanjungbalai juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa peserta KKN apabila selama melaksanakan KKN di Kecamatan Teluk Nibung terdapat hal-hal yang membuat tidak berkenan di hati para mahasiswa. Waktu yang hanya 1 bulan barangkali memang terlalu singkat untuk sebuah kegiatan KKN namun ke depannya semoga pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) USU selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik, tambahnya.

Pada kesempatan ini diserahkan pula laporan hasil kegiatan selama mahasiswa melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) tahun 2019 kepada Pemkot Tanjungbalai.