Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Prov. Sumatera Utara Periode 2016-2021.

Walikota Tanjungbalai M.Syahrial Sh.MH, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Hariyanto, SE,Wakil ketua Dprd Tanjungbalai, Plt.Kadis Sosial kota Tanjungbalai menghadiri acara pengukuhan pengurus karang taruna provinsi Sumatera Utara Periode 2016-2021 Garuda plaza hotel Jl. Sisingamangaraja No.14 Medan,(Sabtu, 20/05/17).

Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/231/KPTS/2017 tanggal 15 Mei 2017, tentang pengurus karang taruna. Dengan majelis pertimbangan karang taruna masa bhakti 2016-2021, Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 42 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Karang Taruna kepada Ketua Umum Pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara, H.Solahuddin Nasution, SE, M.si, sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya meminta kepada pengurus karang taruna agar terus meningkatkan potensi dan peran aktifnya. Dalam kesempatan itu Gubsu mengajak seluruh pengurus atau kader Karang Taruna agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan karang taruna di seluruh Kab/Kota se-Sumatera dan tentunya dengan pemerintah Provinsi.

“Pada kesempatan ini saya menitipkan kepada Saudara Walikota yang hadir untuk dapat memperhatikan ini sesuai dengan Thema Pemberdayaan Pemuda Karang Taruna Desa Kelurahan Menuju Pemuda Mandiri Sejahtera, Berdaya Saling dan Mewujudkan Sumut Paten.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut : Anggota DPD RI,Unsur Forum komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Para OPD,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.