PENGUMUMAN
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KUALO KOTA TANJUNGBALAI PERIODE 2023-2028
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor : 560/119/K/2023 Tanggal 27 April 2023 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028, dengan ini mengumumkan sebagi berikut :
I. PERSYARATAN
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
6. Memahami manajemen perusahaan;
7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
9. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim ;
10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
II. DOKUMEN PERSYARATAN
Dokumen persyaratan dibuat dalam amplop tertutup dan diantar langsung ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Km. 5,5 Kota Tanjungbalai.
Dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Tanjungbalai ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai 10.000;
2. Photo copy ijazah terakhir dilegalisir;
3. Pas photo ukuran 4×6 = 4 (empat) lembar terbaru dan ditulis nama dibelakang photo;
4. Photo copy KTP = 2 (dua) lembar;
5. Daftar Riwayat Hidup;
6. Foto Copy NPWP;
7. Surat Keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
8. Surat Keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
9. Surat Keterangan Cakap Kepribadian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
10. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dalam bentuk lainnya yang disyahkan oleh perusahaan yang berwenang;
11. Membuat dan menyajikan Makalah tentang Visi, Misi serta Strategi yang diinginkan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai dengan tema “Bidang Kepelabuhan”;
12. Sistematik Penulisan makalah yang menggunakan kertas berukuran A4 (Kuarto), sebagai berikut:
– Bab I Pendahuluan
– Bab II Permasalahan dan kondisi yang ada
– Bab III uraian visi dan Misi
– Bab IV Rencana Kegiatan yang akan dilakukan
Bab V Kesimpulan dan saran
13. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota Direksi ditandatangani asli diatas
materai 10.000;
14. Surat pernyataan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana, ditandatangani asli diatas materai 10.000;
15. Surat pernyataan tidak sedang menjalani sanksi pidana, ditandatangani asli diatas materal 10.000;
16. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, ditandatangani asli diatas materai 10.000;
III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Pengumuman Pembukaan lamaran pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2023, melalui Media Elektronik Pemerintah
Kota Tanjungbalai : (website) https://portal.tanjungbalaikota.go.id, dan melalui papan pengumuman Sekretariat
Daerah Kota Tanjungbalai.
2. Waktu Penerimaan berkas lamaran pada setiap hari kerja, mulai tanggal 7 Juli 2023 s/d 14 Jull 2023, dengan ketentuan:
a. Senin-kamis mulai pukul 08.30 Wib – 16.30 WIB
b. Jum’at mulai pukul 08.00 Wib – 14.30 WIB
3. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan) ke lokasi pendaftaran di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman Km. 5,5 Kota Tanjungbalai, paling lambat tanggal 14 Juli 2023 Pukul 14.30 WIB;
4. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan pada tanggal 20 Juli 2023 melalui Media Elektronik (Website) Pemerintah Kota Tanjungbalai https://portal.tanjungbalaikota.go.id, dan melalui Papan Pengumuman Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai.
IV. TAHAPAN SELEKSI
A. Seleksi Administrasi
Seleksi ini dilakukan dengan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dari calon pelamar. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui Media Elektronik (Website) Pemerintah Kota Tanjungbalai :
https://portal.tanjungbalaikota.go.id dan melalui Papan Pengumuman Sekretariat
Daerah Kota Tanjungbalai, Tanggal 20 Juli 2023.
B. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bagi Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (lulus) administrasi, akan dilakukan Tes Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Tim Ahli Panitia Seleksi melalui uji kompetensi.
1. Psikotes;
2. Ujian tertulis keahlian;
3. Presentase makalah tentang visi, misi serta strategi yang diinginkan pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai; dan
4. Wawancara;
V. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pengumuman pembukaan Lamaran Tanggal 7 Juli 2023
2. Penerimaan Berkas Lamaran Tanggal 7 s/d 14 Juli 2023
3. Seleksi Administrasi Tanggal 17 s/d 18 Juli 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Tanggal 20 Juli 2023
5 Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tanggal 24 s/d 25 Juli 2023: Psikotes
Ujian tertulis keahlian
Penulisan Makalah
Presentasi Makalah
Wawancara 6. Rapat Hasil UKK
7. Pengumuman Hasil UKK Tanggal 26 Juli 2023
7. Penyerahan Hasil Seleksi UKK kepada Walikota
8. Pengumuman Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungalal Terpilih “Tentative”.
VI. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai tidak dapat ditarik kembali;
3. Lamaran dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang ditetapkan;
4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen lamaran dan/atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur;
5. Jadwal dan ketentuan lain bersifat tentaif (sewaktu-waktu akan berubah) dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut;
6. Keputusan Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
7. Untuk penjelasan lebih lanjut hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan ini dapat ditanyakan melalui Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai di Kantor
Walikota Tanjungbalai C.q. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman Km. 5,5 Kota
Tanjungbalai.
Tanjungbalai, 6 Juli 2023 Ketua Panitia Seleksi Nurmalini Marpaung, S. Sos., M.I. Kom.