Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melaksanakan Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diadakan di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai ( Rabu, 7/12). Acara dibuka oleh Wakil Walikota Tanjungbalai Drs.H.Ismail didampingi Seketaris Daerah Drs.Abdi Nusa. Turut Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Esther PT Sibuea SH,MH beserta Jajarannya.
Acara diawali dengan Sambutan oleh Wakil Walikota Tanjungbalai yang meminta kepada Seluruh PNS di lingkungan Kota Tanjungbalai untuk menjunjung tinggi Prinsip Kesadaran Hukum dan Bekerja sesuai Aturan dan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan Paparan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tentang Aturan Hukum yang menjadi Acuan bagi PNS dalam menjalankan tugas Pokok dan fungsinya sehingga terhindar dari Tindakan Korupsi dan Gratifikasi.
Sebagaimana Tema yang diambil “BERSIH HATI,TEGAK BERINTEGRASI,KERJA PROFESIONAL UNTUK INDONESIA TANGGUH”. Kegiatan ini juga bersamaan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Hadir dalam acara tersebut Seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai beserta Kepala Sekolah