Walikota Tanjungbalai H.M. Syahrial SH,MH menghadiri acara pertemuan antara Menteri Dalam Negeri dengan Kepala Daerah Gubernur, Bupati/Walikota se Sumatera Utara di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Medan, Jumat 15/9
Dalam arahannya Mendagri mengingatkan Para Kepala Daerah untuk menghindari KKN, adapun yang menjadi area rawan korupsi yaitu mengenai perencanaan anggaran, retribusi, pajak, hibah/bantuan sosial dan pengadaan barang dan jasa. Pada kesempatan tersebut Mendagri memaparkan bagaimana hubungan tata kelola Pemerintah pusat dan daerah agar lebih efisien dan efektif, juga di sampaikan bahwa pada tahun 2018 akan dilaksanakan Pilkada serentak di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota dan diharapkan Pilkada serentak tersebut khususnya di Provinsi Sumatera Utara berjalan aman dan lancar.
Pada acara tersebut dilaksanakan penyerahan SK Mendagri Nomor 132.12/4.236/SJ tanggal 14 September tentang penetapan Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho menjadi Pelaksana Tugas Bupati Batubara sebab Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang sedang dalam penanganan kasus OTT dan ditahan KPK.
Hadir dalam acara tersebut selain Gubsu, Bupati/Walikota se Sumut juga Direktur Bina Ideologi Kemendagri ( Prabawa Eka ), Wakil Ketua DPRD Sumut ( (HT Milwan ) serta unsur FKPD Sumut dan Kota Medan